ENVI Teknik Lingkungan ITENAS

Sarana informasi dan komunikasi anggota ENVI dan mahasiswa teknik lingkungan itenas...
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Januari 2009

MENGAPA KITA HARUS MENGOLAH SAMPAH ?

Sampah, khususnya di daerah perkotaan sering menjadi masalah. Timbunan sampah yang dihasilkan terus bertambah seiring dengan bertambahnya penduduk kota. Sehari setiap warga kota menghasilkan rata-rata 900 gram, dengan komposisi, 70% sampah organik dan 30% sampah anorganik. Yang dimaksud sampah organik adalah sampah yang berasal dari benda hidup, seperti sisa makanan, sisa sayuran, ikan, buah-buah, daun, ranting, ampas kelapa dsbnya. Sedangkan yang termasuk sampah anorganik adalah, plastik, kaleng, besi, plastik air kemasan, plastik sisa sampo, kaca, kain perca dsbnya.
Sebagian besar sampah di kota dibuang ke TPA. Namun pengolahan di TPA yang sebagian besar dengan sistem open dumping, justru sering menimbulkan masalah, mulai dari masalah kesehatan, pencemaran udara, air, tanah sampai masalah estetika. Beberapa kajian membuktikan, penangganan sampah dengan cara seperti itu akan menghasilkan gas polutan seperti methan, H2S dan NH3. Gas H2S dan NH3 yang dihasilkan, walaupun jumlahnya sedikit, namun dapat menyebabkan bau yang tidak enak.

Sementara itu, masih banyak warga kota yang membuang sampah di sembarang tempat, misalnya sungai, saluran drainase atau rawa-rawa. Akibatnya sampah akan menyumbat saluran sehingga menyebabkan banjir. Di sisi kesehatan tumpukan sampah tersebut akan menjadi salah satu sumber penularan penyakit seperti disentri, kolera, pes dsbnya.

Selain itu ternyata tidak sedikit warga kota yang menanggani sampah dengan cara dibakar. Cara-cara seperti justru dapat menimbulkan masalah serius. Karena sampah yang dibakar akan menghasilkan zat atau gas polutan yang tidak hanya berbahaya bagi lingkungan tetapi juga berbahaya langsung terhadap manusia. Polutan yang dihasilkan akibat pembakaran sampah dapat menyebabkan gangguan kesehatan, pemicu kanker (karsiogenik) bahkan kematian.

Sebagai gambaran, pembakaran 1 ton sampah akan menghasilkan 30 kg gas CO, Gas yang jika dihirup akan berikatan sangat kuat dengan hemoglobin darah sehingga dapat menyebabkan tubuh orang menghirup akan akan kekurangan O2 dan menimbulkan kematian. Pembakaran sampah organik juga akan menghasilkan gas methana. Membakar potongan kayu akan menghasilkan senyawa formaldehida yang mengakibatkan kanker. Sampah organik yang masih agak basah seperti daun, ranting, batang, sisa sayuran atau buah jika dibakar tidak akan semua terbakar dan menghasilkan partikel-partikel padat yang akan beterbangan. Satu ton sampah organik akan menghasilkan 9 kg partikel padat yang mengandung senyawa hidrokarbon berbahaya. Salah satu diantaranya adalah benopirena. Menurut beberapa kajian diketahui asap dari pembakaran sampah mengandung benzopirena 350 kali lebih besar dari asap rokok.

Sementara itu pembungkus kabel, kulit, pipa paralon jika dibakar akan menghasilkan gas HCL yang bersifat korosif. Jika nilon, dan busa poliuretan yang terdapat dalam matras, sofa, dan karpet berbusa dibakar akan menghasilkan gas berbahaya. Jika pembakaran dilakukan pada suhu lebih dari 600 derajat Celcius, akan menghasilkan HCN. Sebaliknya, jika dilakukan pada suhu kurang dari 600 derajat Celcius akan dihasilkan isosianat yang sangat berbahaya.

Di sisi lain, tidak semua sampah jika dibuang ke alam akan mudah hancur. Butuh waktu berbulan-bulan, bahkan ada yang puluhan tahun baru bisa hancur. Akibatnya jika volume sampah yang dihasilkan warga kota banyak dan lama hancur, maka akan dibutuhkan lahan yang luas untuk TPA. Sebagai gambaran, Kertas jika dibuang ke alam butuh waktu 2,5 bulan untuk bisa hancur, Kardus butuh 5 bulan, kulit jeruk 6 bulan, busa sabun (Deterjen) baru bisa terurai setelah 20-25 tahun, sepatu kulit yang dibuang ke halaman baru bisa hancur setelah 20-40 tahun, kain nilon 30-40 tahun, plastik 50-80 tahun dan aluminium 80-100 tahun. Sementara itu ada satu jenis sampah yang tidak bisa hancur sampai kapan pun, yaitu strefom.

Keberadaan warga miskin di kota seringkali menjadi kambinghitam karena dituding sebagai penyebab kota kotor dengan sampah. Padahal faktanya banyak perumahan atau kampung orang kaya yang justru menjadi sumber sampah utam di perkotaan. Dan tidak sedikit pemulung yang kerap dimasukkan sebagai bagian dari warga miskin kota yang justru “mengolah” sampah di kota sehingga mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA. Berdasarkan Kajian di Surabaya, ternyata 11,75% (sekitar 1000 meter kubik per hari) sampah kota Surabaya berhasil dikumpulkan oleh pemulung. Kontribusi yang diberikan pemulung tersebut sangat jauh, dibandingkan “pengolahan” sampah oleh pemkot Surabaya dengan incinerator -investasi Rp. 1 milyar- yang hanya mampu membakar 270 meter kubik per hari.

Masalah sampah juga seringkali dipakai sebagai alasan pembenar pemerintah untuk mengusur warga miskin kota, misalnya yang terjadi di Surabaya, karena dituding membuang sampah ke sungai sehingga sungai kotor, tercemar dan dangkal. Padahal faktanya tidak seperti itu, karena penyebab sungai tercemar justru limbah industri dan limbah dari pemukiman orang kaya. Penyebab sungai dangkal justru karena penebangan liar atau perubahan tataguna lahan di kota.

Manfaat Mengolah Sampah
Dengan mengolah sampah, tentunya akan berdampak positif terhadap masalah kesehatan. Kondisi kampung akan menjadi lebih bersih dan warga akan sehat karena salah satu faktor penularan penyakit tidak ada lagi.

Dampak lain jika warga miskin kota mengolah sampah adalah menepis anggap negatif yang selalu dikambinghitamkan ke warga miskin. Jika warga bisa mengolah sampah yang dihasilkan, maka tidak akan ada lagi yang asal ngomong menuding warga miskin sebagai penyebab sampah berserakah di kota.

Di sisi lain, dengan mengolah sampah dapat memberi tambahan secara ekonomi. Kompos hasil olahan dari Sampah organik dapat dijual. Sampah anorganik seperti kertas, plastik, besi, alminium, kaca dan botol yang dikumpulkan juga dapat dijual untuk kemudian didaur ulang.

Pemakaian kompos atau pupuk cair dari sampah organik akan memberi dampak positif terhadap kesuburan tanah. Pemakaian kompos atau pupuk cair tidak akan menghabiskan unsur hara tanah seperti pada pemakaian pupuk buatan. Kompos atau pupuk cair justru akan semakin memperkaya unsur hara dan mikrooraginsme penghancur unsur hara di dalam tanah.

Dari latar belakang inilah UPLINK mengembangkan media pengolahan sampah sebagai media yang bisa mempererat kohesi sosial, meningkatkan kesadaran kritis, meningkatkan kesejahteraan, dan juga memperbaiki kondisi lingkungan rakyat miskin kota.

Read More..

Konsep Dasar Kebijakan Sistem Pengelolaan Persampahan Nasional

Aspek Hukum
  • Perlu dibuat peraturan perundangan di tingkat nasional berupa UU Persampahan yang disusun oleh tim lintas departemen dan kementrian negara
  • Perlu dibuat peraturan hukum berupa PP, Juklak dan Juknis di tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang menjabarkan ketentuan yang tidak dirinci di dalam UU ini
  • Pembuatan produk perundangan dan perangkat hukumya menjadi tanggung jawab Badan khusus (lihat aspek institusi)
  • Sosialisasi dan penegakan hukum dari produk hukum yang sudah ada

Aspek Institusi
  • Perlu Badan khusus yang bersifat darurat di tingkat Nasional (SK Presiden) yang bertugas pokok untuk menyusun grand strategy kebijakan dan mempersiapkan implementasi program pengelolaan persampahan nasional
  • Di tingkat lokal, perlu ada pemisahan institusi regulator/planner dan operator, sehingga tercipta manajemen yang profesional, transparan, dan akuntabel
  • Integrasi dan koordinasi antar stakeholder, termasuk pemerintah, private sector yang formal (swasta) dan informal (pemulung cs.)
  • Penguatan institusi di tingkat masyarakat (RT, RW, Kelurahan)


Catatan :
Catatan tentang “Badan Khusus” (Komite, Forum dst.) merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan, terutama dalam keadaan “darurat” yang dibiayai dengan dana darurat (trust fund).

Beberapa persyaratan :
- bersifat sementara
- bersifat fungsional
- bersifat independen
- terdiri dari para pakar dan pemerhati pengelolaan sampah
- pemerintah hanya sebagai fasilitator
- dapat dicantolkan dalam satu departemen/kementerian atau bersifat multisektoral
- dimuat dalam UU agar mempunyai kekuatan yang legal.

Aspek Pendanaan/Aspek Ekonomi

  • Kebersihan adalah investasi, yang akan mendorong pertumbuhan dan produktivitas ekonomi, merupakan prioritas pembangunan yang sejajar dengan keamanan, listrik, air bersih dan infrastruktur dasar lainnya
  • Prioritas diwujudkan pada alokasi APBN dan APBD serbagai cost center bukan profit center
  • Produk utama dari pengelolaan sampah hádala terciptanya kebersihan lingkungan (jasa pelayanan)
  • Sampah sebagai sumber daya adalah produk sampingan
  • Bisnis pengelolaan sampah dipandang sebagai bisnis jasa pelayanan kebersihan (clearing service) bukan sebagai bisnis pabrik daur ulang, listrik, kompos dsb.
  • Prinsip polluters pay principle dan extended producen responsibility, dimana produsen bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya
  • Mendorong partisipasi swasta dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas persampahan


Aspek Sosial - Budaya
  • Meningkatkan kesadaran bahwa setiap makhluk adalah produsen sampah melalui pendidikan formal dan informal
  • Harus ada desain socio engineering (top down) yang dikombinasikan dengan pemberdayaan masyarakat (bottom up)
  • Keterlibatan stakeholder termasuk LSM, swasta, dan sektor informal, diupayakan sejak awal perencanaan
  • Mekanisme pemantauan dan pengawasan pelaksanan kebijakan oleh masyarakat, misalnya pembuatan loket pengaduan di tingkat kelurahan

Aspek Teknologi
  • Melakukan pengkajian teknologi secara terus menerus, komprehensif, dan terintegrasi (kombinasi berbagai teknologi)
  • Strategi penerapan teknologi dengan pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle)
  1. Jangka pendek (1 - 5 tahun): memperbaiki TPA dan pengelolaan sampah terpadu di TPA
  2. Jangka menengah (1 - 10 tahun): pengelolaan sampah terpadu skala kawasan
  3. Jangka panjang (1 - 20 tahun): pengelolaan sampah di sumber (rumah tangga, industri, pertanian, pasar, pertokoan, perkantoran, hotel, dsb.)

Read More..

Rabu, 30 Juli 2008

Pengelolaan Spasial

Untuk Mengetahui lebih jelas tentang artikel ini silahkan klik disini

Read More..

Contoh Laporan Evaluasi Air Bersih

Buat2 rekan rekan yang butuh contoh laporan evaluasi air bersih silahkan klik disini

Read More..

Senin, 04 Februari 2008

"Composting" Kurangi Pencemaran Lingkungan Hidup

Pangkalpinang (ANTARA News) - Dinas Kebersihan dan Kebakaran Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2008 mencanangkan "composting" di rumah-rumah warga dengan memanfaatkan sampah organik, untuk mengurangi pencemaran lingkungan.



"Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2008 mencanangkan program 'composting' di masing-masing rumah masyarakat dengan memanfatkan sampah organik yang tak digunakan sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Kebakaran Kota Pangkalpinang, Drs. Suparyono, di Pangkalpinang, Senin.

Ia juga menjelaskan, untuk tahap awal pemerintah Kota secara umum akan memulai composting di Tempat Pembuangan Akhir milik Pemkot Pangkalpinang dan itu akan dijadikan bahan percontohan.

Setelah berhasil Pemerintah kota Pangkalpinang akan menerapkan di masing-masing rumah warga dan warga itulah nantinya yang akan mengolah sendiri sampah organik mereka yang tidak terpakai menjadi pupuk kompos melalui composting sehingga dapat menekan pencemaran lingkungan oleh sampah.

Sejauh ini kesadaran masyarakat Kota Pangkalpinang akan kepedulian memperhatikan lingkungan cukup baik namun kedepan harus dapat lebih ditingkatkan demi menjaga dan menciptkan lingkungan yang indah dan bersih demi kesejahteraan semua masyarakat. (*)

COPYRIGHT © 2008


Read More..

Kamis, 24 Januari 2008

penggunaan pesan singkat

jika temen2 mau ngasih komentar bisa ngisi komentar posting yang sudah ada atau bisa ngisi di pesan singkat, caranya ketik nama temen2 kmudian ketik website ( jika ada ), lalu ketik pesan yang akan di sampaikan jika udah klik tulisan shout..... beres deh...selamat mencoba....

Read More..

  © Blogger template 'Grease' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP